Minggu, 19 Oktober 2014

Mozaik Serambi Muzdalifah


Blog Serambi Muzdalifah dicipta sebagai ejawantah atas apa yang dilihat, didengar. dirasa layaknya suara dari seluruh jamaah yang pernah singgah di kota Muzdalifah.

Muzdalifah adalah Bahasa Arab terambil dari asal kata dzalafa atau izdalafa artinya “mendekat atau bergabung”.

Banyak pendapat tentang sebab penamaan Muzdalifah. Antara lain Syekh Thahiri mengatakan, dikatakan Muzdalifah karena ada sebuah riwayat, bahwa Jibril AS pernah berkata kepada Nabi Ibrahim, “Hai Ibrahim Mendekatlah Engkau ke Masy’aril Haram!”, maka tempat Masy’aril Haram dinamakan dengan Muzdalifah.

Oleh karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa Muzdalifah dan Masy’aril Haram adalah sama, dan itu-itu juga (QS. Al-Baqarah: 198). Oleh Atiq bin Ghaits Al-Biladi menyebutkan bahwa Masy’aril Haram berada di Muzdalifah, yang dapat diketahui oleh setiap orang yang melaksanakan ibadah haji.

“Di sana terdapat sebuah masjid jami’, yang dipergunakan untuk menunaikan shalat Maghrib dan Isya secara jamak dan berjamaah, serta menunaikan shalat Fajar (Subuh) pada hari Nahar (Idul Adha) secara dini, kemudian orang-orang bertolak sejenak sebelum terbit matahari,” papar Atiq.

Pendapat lain mengatakan, bahwa dinamakan demikian karena di tempat ini para hujjaj (jamaah haji) jadi lebih dekat kepada Allah SWT disamping para calon haji itu sendiri harus saling mendekat (berdesak-desakan).

Ada pula pendapat lain, penamaan ini karena Muzdalifah dekat dengan Arafah yang berada di sebelah timur Muzdalifah. Dan ada yang mengatakan, dinamakan demikian karena di tempat itu Rasulullah SAW menjamak (menggabungkan) shalat Maghrib tiga rakaat dan shalat Isya empat rakaat dengan satu kali azan dan satu kali iqamat (Lihat: Sunan Abu Daud: 11/191 dan Sunan Nasai: V: 260) sehingga Muzdalifah juga disebut dengan Jam’u.

Secara geografis, Muzdalifah adalah sebuah lembah (wadi) yang berukuran sekitar 4 kilometer dan terletak pada posisi antara lembah wadi Muhassir sebelah barat dan wadi Al-Ma’jamin di sebelah timur. Juga berarti bahwa posisi Muzdalifah berada di antara jalur Arafah dan Mina, berjarak sekitar 3 kilometer/2 mil dari Kota Makkah. Sehingga Muzdalifah telah termasuk Tanah Haram dan menjadi sebuah kawasan yang dilewati oleh setiap jamaah haji, khususnya ketika mereka mulai melaksanakan ibadah wuquf dan melempar jumrah.

Muzdalifah menjadi tempat di mana jamaah haji menghabiskan waktu malam atau yang disebut dengan mabit (menginap), mulai tengah malam sampai masuk waktu Subuh. Karena ada riwayat menyebutkan bahwa Rasulullah SAW menginap di Masy’aril Haram (Muzdalifah) sampai matahari hampir terbit, lalu beliau bertolak dengan tenang dan berjalan perlahan. (Lihat: Sunan Abu Daud: 11/193 dan Musnad Imam Zaid: 204). data tersebut seperti yang tertulis Ensiklopedi Haji dan Umrah REPUBLIKA.CO.ID

# Berharap blog ini bermanfaat untuk diri sendiri dan sahabat,

0 komentar:

Posting Komentar